Seorang Buruh Bangunan tetapi Berkantong Tebal, Hemm
Rabu, 01 Desember 2021 – 10:38 WIB
Polisi membekuk buruh bangunan yang menjalankan bisnis haram. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Saya mengenal sabu sejak empat bulan lalu. Tumben saya ini (mengedarkan),” aku Rusli.
Kesehariannya sebagai buruh bangunan membuatnya tergoda dengan iming-iming keuntungan besar dalam bisnis narkoba.
Atas perbuatannya, Rusli ditahan di Polresta Mataram dan dijerat Pasal 114, 112 dan atau 127 UU tentang Narkotika. (der/radarlombok)