Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
Rabu, 20 November 2024 – 18:27 WIB
"Namun, pada pukul 05.30 WIB, didapat informasi bahwa DF telah meninggal dunia, " jelas Herdiansyah.
Atas ulahnya, pelaku terancam pasal 80 UU ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 3 tahun penjara. (mcr35/jpnn)