Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seorang Pengusaha Batu Bara Tertangkap Basah Tengah Asyik Berbuat Terlarang

Kamis, 28 Mei 2020 – 22:30 WIB
Seorang Pengusaha Batu Bara Tertangkap Basah Tengah Asyik Berbuat Terlarang - JPNN.COM
Seorang pengusaha batu bara berinisial S (52) asal Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, ditangkap polisi di kediamannya karena melakukan permainan judi togel online, Rabu (27/5). Foto: antara

BACA JUGA: Astaga, Pemilik Resto Star dan Juru Masak Tertangkap Basah Tengah Berbuat Terlarang

Pelaku melanggar Pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta.(antara/jpnn)

Seorang pengusaha batu bara berinisial S, 52, tak berkutik saat digerebek polisi tengah berbuat terlarang di rumahnya, Rabu (27/5).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close