Seorang Pengusaha Batu Bara Tertangkap Basah Tengah Asyik Berbuat Terlarang
Kamis, 28 Mei 2020 – 22:30 WIB
![Seorang Pengusaha Batu Bara Tertangkap Basah Tengah Asyik Berbuat Terlarang Seorang Pengusaha Batu Bara Tertangkap Basah Tengah Asyik Berbuat Terlarang - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/05/28/seorang-pengusaha-batu-bara-berinisial-s-52-asal-desa-lepadi-kecamatan-pajo-kabupaten-dompu-ditangkap-polisi-di-kediamannya-karena-melakukan-permainan-judi-togel-online-rabu-275-foto-antara-28.jpg)
Seorang pengusaha batu bara berinisial S (52) asal Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, ditangkap polisi di kediamannya karena melakukan permainan judi togel online, Rabu (27/5). Foto: antara
BACA JUGA: Astaga, Pemilik Resto Star dan Juru Masak Tertangkap Basah Tengah Berbuat Terlarang
Pelaku melanggar Pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta.(antara/jpnn)