Seorang TKI Ilegal Dari Malaysia Ternyata Bawa Narkoba
Senin, 30 Januari 2017 – 02:12 WIB
Dari hasil pemeriksaan ditemukan Narkoba jenis shabu seberat 520 gram dari salah seorang TKI berinisial Alh (32) asal Bireuen yang disimpan di sebuah tas dan di celana dalamnya. Setelah dilaksanakan test urine, tersangka pembawa shabu positif ampetamin jenis shabu.
Kapal, ABK dan penumpang sampai saat ini masih terus dilaksanakan pemeriksaan dan pengawasan petugas serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Tanjung Balai Asahan.(fri/jpnn)