Sepakat Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan, Indonesia dan Swiss Teken Amendemen MoU
Sejalan dengan amendemen tersebut, pemerintah kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama di sektor industri kelapa sawit, khususnya dalam mendukung peningkatan kondisi kerja di sektor tersebut melalui program 'Sustainable Landscape Programme Indonesia'.
Pertemuan JWG ke-3 ini juga mediskusikan isu pelindungan bagi pekerja digital dan gig, pelatihan vokasi di Swiss dan Indonesia, dialog sosial, perjanjian untuk pertukaran tenaga kerja profesional, dan pengembangan kerja sama ekonomi di sektor kelapa sawit dan garmen (Better Work Indonesia).
Pertemuan JWG ke-3 turut dihadiri perwakilan unsur pemerintah Indonesia, yakni Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Budi Hartawan, dan perwakilan dari KBRI Bern.
Kemudian perwakilan dari unsur pekerja atau buruh (KSBSI), dan unsur pengusaha (APINDO dan KADIN), serta perwakilan tripartit dari Swiss.
Semula MoU ini akan berakhir pada Juni 2024. Namun, Indonesia dan Swiss telah sepakat untuk memperbaharui dan memperpanjang MoU tersebut.
Karena itu, kedua negara akan melakukan pembahasan lebih lanjut pada pertemuan JWG ke-4 di mana Indonesia akan menjadi tuan rumah.
Sekjen Anwar menegaskan pihaknya siap membangun kemitraan, berbagi pengetahuan dan informasi, serta memberikan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas di sektor ketenagakerjaan.
"Kami berharap hubungan antara Indonesia dan Swiss dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan saling menguntungkan bagi kedua negara," pungkas Sekjen Anwar. (mrk/jpnn)