Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sepanjang 2021, Bea Cukai Tanjung Emas Fasilitasi Vaksin Pfizer, Sebegini Jumlahnya

Kamis, 23 Desember 2021 – 19:50 WIB
Sepanjang 2021, Bea Cukai Tanjung Emas Fasilitasi Vaksin Pfizer, Sebegini Jumlahnya - JPNN.COM
Bea Cukai Tanjung Emas Fasilitasi Vaksin Pfizer. Foto Bea Cukai

Vaksinasi dosis pertama sendiri sudah diberikan sebanyak 151.417.878 dosis (72,7%) dan dosis kedua sudah disuntikkan sebanyak 107.051.563 dosis (51,4%).

Sementara cakupan vaksinasi dosis 1 di provinsi Jawa Tengah, hingga Selasa (21/12), mencapai 75,55 persen.

Angka itu setara dengan 21,7 juta peserta vaksin dari target yang ditetapkan sebanyak 28,73 juta orang.

Sementara untuk vaksinasi dosis 2 hingga kemarin mencapai 56,2 persen dari target.

Bea Cukai Tanjung Emas memberikan fasilitas Rush Handling atau penanganan segera yaitu pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor karena memiliki karakteristik.

Sehingga memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara sesuai Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 74/PMK.04/2021 tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai Dengan Pelayanan Segera (Rush Handling).

Selain itu, importasi itu juga diberikan fasilitas fiskal, yakni pembebasan bea masuk dan/atau cukai, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan dibebaskan dari pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2020.

Adapun bunyi peraturan itu tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Pengadaan Vaksin dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

ea Cukai memberikan fasilitas fiskal pembebasan bea masuk dan pelayanan segera (rush handling) atas impor vaksin Pfizer untuk penanganan Covid-19 melalui Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close