Sepanjang 2023, Kasus Tindak Pidana di Sumsel Mengalami Peningkatan
jpnn.com - PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mencatat terjadi 14.894 kasus tindak pidana pada 2023 di wilayah hukum mereka.
Jumlah ini mengalami peningkatan 56,26 persen dibanding 2022 yang tercatat sebanyak 6.515 kasus.
Penyelesaian kasus tindak pidana pun mengalami peningkatan.
Pada 2023, sebanyak 10.267 perkara tindak pidana yang diselesaikan.
Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding 2022 yang tercatat sebanyak 5.749 perkara.
Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan kasus tindak pidana yang belum selesai pada 2023 akan dimasukkan pada 2024.
"Mudah-mudahan ke depan jajaran Polda Sumsel dapat segera menyelesaikan tindak pidana yang terjadi pada 2023," kata Rachmad, Jumat (29/12).
Dia menambahkan beberapa kasus menonjol terjadi di sejumlah satuan kerja dan satuan kewilayahan Polda Sumsel sepanjang 2023.