Sepanjang 2023, Kasus Tindak Pidana di Sumsel Mengalami Peningkatan
Salah satunya ialah kasus sumur minyak ilegal yang mengalami peningkatan mencolok dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2022, kata dia, hanya 11 sumur yang ditutup.
Namun, selama 2023, satker Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menutup 297 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Ada 164 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 108 perkara," kata dia, Jumat (29/12).
Kasus menonjol kedua, ialah berkaitan dengan minyak dan gas (migas) yang salah satunya ditindak oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 9 Februari 2023.
Sebanyak lia orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang disita, yakni satu unit mobil Grand Max, dua baby tank, empat drum plastik, satu mesin pompa Tiger, dua selang satu inci, satu HP merek Vivo.
Sepanjang 2023, Ditreskrimsus Polda Sumsel juga menertibkan 153 tempat refinery ilegal, dan mengamankan barang bukti 1.408,11 ton minyak bumi beserta olahannya.
Turut disita 20 sepeda motor, 39 mobil, 51 mobil truk, dan dua kapal tanker.