Separoh Pendatang Baru di Jakarta tak Lapor
jpnn.com - JAKARTA - Sekitar 52.166 orang pendatang baru diperkirakan akan datang ke Jakarta usai lebaran. Dari jumlah itu, sebanyak 32.011 orang akan menetap di ibu kota, 4.742 orang menetap di luar Jakarta dan yang tidak menetap sebanyak 15.413 orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Purba Hutapea berharap para pendatang baru tersebut bersedia melaporkan diri kepada RT/RW setempat. Hal ini untuk membantu pemerintah provinsi dalam melakukan pendataan penduduk.
"Kalau tidak melapor kita tidak tahu distribusinya dimana, kita tunggu seluruhnya semoga melapor," ujar Purba kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/7).
Menurut Purba, selama ini tingkat kesadaran pendatang baru untuk lapor diri masih sangat rendah yaitu sekitar 50 persen.
Meski tahun ini tidak ada operasi yustisi, Purba berharap jumlah pelaporan dapat meningkat. Ia menargetkan, 75-80 persen pendatang baru akan melaporkan diri tahun ini.
Untuk mencapai target ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan kemudahan kepada mereka untuk melapor.
"Oh iya jelas, kalau tidak pakai KTP, tidak ada akses layanan publik. Melapornya ke kelurahan dengan RT dan RW jadi sangat dekat," jelasnya. (dil/jpnn)