Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sepasang Kekasih Digerebek Saat Asyik Berbuat Terlarang di Rumah

Kamis, 09 Januari 2020 – 05:40 WIB
Sepasang Kekasih Digerebek Saat Asyik Berbuat Terlarang di Rumah - JPNN.COM
Pasangan sejoli Andi Safrizal dan B Noniwati Br Sihombing didokumentasikan saat memperlihatkan barang bukti berupa sabu-sabu. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, MEDAN - Sepasang kekasih Andi Safrizal, 31, dan Noniwati BS, 37, warga Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumut, tepergok saat asyik berbuat terlarang dalam sebuah rumah di Jalan Bromo Gang Santun, Senin (6/1) siang.

Dua sejoli ini tertangkap tangan lagi mengonsumsi sabu-sabu bersama di dapur. Tak pelak, keduanya langsung diamankan dan kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan penangkapan terhadap keduanya dilakukan atas dasar informasi masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aktivitas mereka.

Selanjutnya, diturunkan personil untuk melakukan tindak lanjut dan penyelidikan hingga penggerebekan.

“Pas digerebek, mereka sedang mengonsumsi sabu-sabu di dapur. Keduanya langsung diamankan personil,” kata Faidir, Selasa (7/1).

Dari keduanya disita barang bukti plastik klip kecil berisikan sisa paket sabu-sabu Rp50 ribu, bong atau perlengkapan alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca kecil dan satu korek api.

“Keduanya saat ini sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk proses hukum. Selain itu, untuk pengembangan kasusnya guna menelusuri dari mana narkoba tersebut diperolehnya,” cetus Faidir.

Ia menambahkan dari lokasi penggerebekan yang sama pihaknya juga mengamankan Faidir Sormin Siregar yang merupakan penghuni rumah di Jalan Bromo Gang Santun. Pria berusia 42 tahun ini turut diamankan lantaran kedapatan sedang menghisap ganja di ruang tamu.

Sepasang kekasih Andi Safrizal, 31, dan Noniwati BS, 37, warga Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumut, tepergok saat asyik berbuat terlarang dalam sebuah rumah di Jalan Bromo Gang Santun, Senin (6/1) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close