Sepasang Pegawai Depag Mesum di Kantor
Jumat, 19 Maret 2010 – 07:37 WIB
Ia mengharapkan agar kejadian yang memalukan itu tidak terulang kembali. ”Ini untuk pertama dan terakhir. Jangankan pegawai Depag, sebagai seorang muslim tentu saja perbuatan asusila sangat dikutuk. Seharusnya segenap pegawai Depag, baik yang tetap maupun honorer harus memperhatikan sikap sebagai teladan bagi masyarakat,” ungkap Asra.
Oknum ER adalah tenaga honorer yang menjadi pembantu umum sejak 2009 lalu. Sedangkan RT adalah guru TK Islam. Kepada petugas Polisi Pamong Praja, ER mengakui bahwa perbuatan mesumnya dengan RT sudah dilakoni sejak awal Maret lalu.