Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sepekan Kasus AKP ZA, Apa Kabar Terbarunya? Kombes Syarhan: Bakal Kena Sanksi Tegas

Kamis, 30 Juni 2022 – 21:25 WIB
Sepekan Kasus AKP ZA, Apa Kabar Terbarunya? Kombes Syarhan: Bakal Kena Sanksi Tegas - JPNN.COM
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy R meminta maaf kepada masyarakat. Foto: Humas Polres Way Kanan

Pernyataan maaf disampaikan Teddy di sela-sela perlombaan melukis anak tingkat SD dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-76 tahun yang berlangsung di GSG Pesat Gatra, Polres Way Kanan, Jumat 24 Juni 2022.

“Apa yang saat ini ramai diberitakan benar adanya dan oknum polisi inisial ZA masih menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung, yang sekarang menanganinya," ucapnya.

Atas kejadian itu pula, ia telah mengambil langkah dengan menunjuk Plh. (pelaksana harian) Kasat Lantas sementara.

Di mana, AKP ZA yang terlibat dalam peristiwa yang viral belakangan menjabat sebagai Kasatlantas Polres Way kanan.

Penunjukan Plh berlanagsung sembari menunggu hasil pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.

“Atas kejadian itu, secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan, saya AKBP Teddy Rachesna memohon maaf sebesar-besarnyaa kepada seluruh masyarakat karena telah mencoreng nama baik, khususnya Polres Way Kanan," ucapnya.

Ia pun meyakini perbuatan tersebut tidak akan terulangan kembali. Yakni dengan melakukan pengawasan secara intensif dan tindakan yang tegas jika terbukti kepada siapa saja personel yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus perselingkuhan AKP ZA, oknum Polri di Polres Waykanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close