Sepekan KPK Hattrick Operasi Senyap, Tepuk Tangan!
KPK harus membuat sistem yang bagus untuk memperbaiki dua lembaga yang sama-sama mempunyai kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap kejahatan kerah putih itu.
Boyamin mengatakan, jika KPK hanya bisa melakukan OTT, maka lembaga tersebut belum bisa dikatakan berhasil.
Komisi yang berkantor di Jalan Kuningan Persada itu baru bisa dinyatakan sukses jika sudah mampu memperbiki kepolisian dan kejaksaan. “Selama 15 tahun kalau hanya bisa OTT, ya belum berhasil,” ungkapnya.
Dia yakin, kepolisian dan kejaksaan bisa berubah, jika semua pimpinannya mempunyai komitmen untuk melakukan perbaikan.
KPK, Polri dan Kejaksaan Agung harus duduk bareng untuk menyusun konsep yang jelas dalam melakukan perbaikan. Menurut dia, polisi dan kejaksaan juga ingin berubah menjadi lebih baik.
Selain memberdayakan kepolisian dan kejaksaan, KPK juga harus melakukan supervisi terhadap pengawas internal di lembaga pemerintahan.
Gagasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan bahwa inspektorat akan ditunjuk langsung oleh menteri perlu didukung.
Selama ini, inspektorat tidak bisa bekerja dengan baik, karena dipilih kepala daerah, sehingga tidak bisa secara leluasa melakukan pengawasan.