Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seperti Ini Aplikasi Hukum Islam di Sejumlah Negara

Minggu, 04 Mei 2014 – 10:54 WIB
Seperti Ini Aplikasi Hukum Islam di Sejumlah Negara - JPNN.COM

Sementara itu, di negara lain terbilang lebih luwes. Misalnya, penggunaan baju tertutup hanya di jalan. Saat hanya ada muhrim atau perempuan semua di dalam rumah, burqa dibuka dan hanya baju di baliknya yang dikenakan. Yakni, baju-baju modern.

Terdapat contoh lain. Hukum syariat menyebutkan pembunuh harus dibunuh. Namun, pembunuh bisa diampuni jika keluarga korban memaafkan.

Syaratnya adalah membayar diyat atau uang tebusan sesuai permintaan keluarga korban. Ada juga kasus Balal beberapa waktu lalu. Remaja Iran tersebut dihukum gantung di muka umum karena telah membunuh Abdollah Hosseinzadeh.

Hukum gantung di muka umum sudah lama tidak diterapkan Iran. Karena itu, ketika hukum syariat tersebut dilakukan, banyak orang yang berbondong-bondong melihat. Namun, di detik terakhir, keluarga korban memaafkan Balal.

Ibu korban, Alinejad, menampar Balal sebagai pembalasan. Balal lantas dibebaskan dari tali gantungan. Maaf seperti itu tentu tidak bisa terjadi pada hukum federal. Pelaku pembunuhan bakal tetap diproses hukum meski keluarga korban telah memaafkan. (AFP/The Telegraph/sha/c20/tia)

HUKUM Islam sebenarnya tidak hanya diterapkan di Brunei Darussalam, tetapi juga negara Islam yang lain seperti Arab Saudi, Iran, dan Iraq. Beberapa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close