Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seperti Ini Cara Gojek Berantas Sindikat Kriminal Pelaku Kecurangan  

Senin, 30 Maret 2020 – 11:30 WIB
Seperti Ini Cara Gojek Berantas Sindikat Kriminal Pelaku Kecurangan   - JPNN.COM
Ilustrasi perusahaan aplikasi pelayanan dan transportasi jasa ojek online, atau biasa disebut Gojek. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gojek mengembangkan sistem keamanan berbasis kecerdasan buatan.

Sistem yang diberi nama Gojek SHIELD tersebut mampu mendeteksi berbagai jenis kecurangan terutama mendeteksi oknum yang menggunakan modapp atau aplikasi yang sudah dimodifikasi untuk mencurangi Gojek.

Pasalnya, keberadaan aplikasi hasil modifikasi yang dibuat oleh sindikat kriminal ternyata mengancam keamanan para mitra ojek online.

“Gojek SHIELD telah berhasil mengidentifikasi berbagai jenis kecurangan. Baru-baru ini, setelah berhasil mendeteksi ribuan aplikasi notifikasi atau Modapp, serta menonaktifkan lebih dari 500 akun di Indonesia yang terdeteksi tetap beroperasi menggunakan aplikasi modifikasi tersebut," ujar SM Corporate Affair GoJek Teuku Parvinanda.

Teuku menuturkan rata-rata modus yang dipakai sindikat kriminal adalah menawarkan sebuah aplikasi kepada mitra driver dengan iming-iming palsu.

Aplikasi modifikasi diklaim para sindikat kriminal ini bisa meningkatkan jumlah order, bisa memilih orderan sesuai keinginan (hanya jarak dekat, hanya GoFood) dan kebal dari sistem suspensi.

"Kenyataannya, aplikasi modifikasi tersebut melewatkan secara otomatis order-order yang masuk, serta hanya menyamarkan peringatan pelanggaran yang dikirimkan sistem sehingga seolah-olah tidak ada suspensi. Hal ini sangat merugikan mitra driver untuk jangka panjang," jelasnya.

Selain itu pengguna aplikasi modifikasi juga terancam risiko pencurian akun, serta keamanan dan kerahasiaan data yang termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang ITE.

Hasil deteksi dari Gojek SHIELD yang terkait aktivitas kriminal juga dimanfaatkan sebagai alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut melalui pihak kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News