Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seperti Ini Dialog Mucikari dengan Pemesan yang Ingin Perempuan PNS

Kamis, 28 Mei 2015 – 06:47 WIB
Seperti Ini Dialog Mucikari dengan Pemesan yang Ingin Perempuan PNS - JPNN.COM
Foto: Jawa Pos Radar Mojokerto

jpnn.com - MOJOKERTO - Polisi menangkap Akhmad Fakhrudin, 37, warga Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Penyedia jasa EO pertunjukan musik itu ditangkap karena berperan sebagai mucikari.

Untuk menarik minat para pelanggan, Fakhruin tak hanya menawarkan seorang perempuan. Tersangka diduga punya koleksi lebih dari lima PSK usia muda. Mereka adalah penyanyi panggilan, penyanyi pendamping atau purel, serta SPG. Polisi mendapatkan hasil percakapan via BBM antara tersangka dan para pelanggan.

Dalam printout percakapan tersebut, terlihat foto seorang perempuan. Dalam salah satu percakapan, seorang pelanggan sempat menanyakan foto seorang perempuan yang diketahui sebagai PNS.

”Terus arek pemkot piye pak? Kirim fotone pak, awak iki wis berfantasi ae,” tanya seorang pelanggan. ”Arek e gak iso… mudik nang Tulungagung,” jawab Udin Sedunia, panggilan pelaku.

”Ok kabari yo, aku tunggu…,” lanjut si pemesan. ”Oyi,” balas Udin. Selang sehari kemudian, dia mengirimkan foto perempuan yang dimaksud.

”Kloning percakapan itu menjadi bukti bagi kami untuk menyelidiki. Apa benar melibatkan oknum pegawai, nanti didalami lagi,” kata ujar Wakapolresta Mojokerto Kompol Husein Abu Bakar saat rilis hasil ungkap kasus prostitusi kemarin.

Menurut dia, unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) satreskrim telah memanggil dua di antara lima perempuan yang biasa dijadikan objek prostitusi. Salah satunya adalah Eyn, 20, asal Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Tiga orang lain sedang dipanggil untuk diperiksa.

”Dari setiap transaksi, tersangka mendapat fee (imbalan) 20 persen atau sekitar Rp 300 ribu jika nilai transaksinya Rp 1,5 juta,” beber Husein. (ris/yr/c10/dwi)

MOJOKERTO - Polisi menangkap Akhmad Fakhrudin, 37, warga Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Penyedia jasa EO pertunjukan musik itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close