Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seperti Ini Hasil Kajian DRD DKI Jakarta Periode 2018-2022

Rabu, 04 Desember 2019 – 10:18 WIB
Seperti Ini Hasil Kajian DRD DKI Jakarta Periode 2018-2022 - JPNN.COM
Dewan Riset Daerah (DRD) menggelar Fokus Group Discussion (FGD) 'Masa Depan Jakarta, Pasca2024' di Sekretariat DRD Jakarta. Foto dok DRD Jakarta

“Sedangkan untuk bidang investasi, Pemerintah Provinsi harus mulai melakukan investasi di bidang teknologi yang ke depannya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus membuat warga dan masyarakat senang membayar pajak dan pemasukan lainnya ke pemerintah provinsi Jakarta.

Seperti investasi pengadaan alat dan teknologi di bidang keuangan dan perpajakan. Sehingga pajak pendapatan/ retribusi daerah dan pajak pelayanan di setiap hotel,  dan restoran tidak lagi bersifat manual," jelasnya.

"Tapi berapa konsumen yang bayar ke setiap hotel dan restoran sudah otomatis masuk ke kas daerah. Demikian juga pajak/ restribusi di bidang parkir. Pembayaran lewat manual sudah harus ditinggalkan. Semua harus cashless. Pembayaran manual banyak ‘menguap’nya. Karena itu, pemerintah harus segera melakiukan investasi di bidang teknologi termasuk teknologi keuangan, retribusi atau perpajakan jika tidak ingin ada kebocoran di bidang pendapatan daerah,” papar Eman.

Meski Jakarta sangat siap menjadi daerah khusus ekonomi dan riset internasional, Jakarta saat ini belum bisa mandiri terutama dari segi sumberdaya alam.

Jakarta masih sangat bergantung dengan daerah sekitar seperti Bogor Bekasi dan Cianjur. Kebutuhan pangan dan sayuran serta buah buahan Jakarta masih dikrim dari daerah sekitarnya.

Demikian juga kebutuhan air minum. Serta pembuangan sampah. Karena itu, Jakarta masih harus terus menjalin kerja sama dengan  pemerintah daerah sekitarnya.

Ditambahkan oleh Eman, kajian DRD DKI Jakarta ini akan terus diperbaiki dan hasilnya akan segera dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, pimpinan DPRD DKI, Pemerintah Pusat maupun kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan atau masukan dalam pembuatan undang undang ibu kota yang baru.(chi/jpnn)

Kajian DRD DKI Jakarta ini akan terus diperbaiki dan hasilnya akan segera dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, pimpinan DPRD DKI, Pemerintah Pusat maupun kepada DPR RI.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close