Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seperti Ini Hasil Kajian DRD DKI Jakarta Periode 2018-2022

Rabu, 04 Desember 2019 – 10:18 WIB
Seperti Ini Hasil Kajian DRD DKI Jakarta Periode 2018-2022 - JPNN.COM
Dewan Riset Daerah (DRD) menggelar Fokus Group Discussion (FGD) 'Masa Depan Jakarta, Pasca2024' di Sekretariat DRD Jakarta. Foto dok DRD Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan Masyarakat Propinsi DKI Jakarta pada 2024 siap melepas status ibu kota negara (IKN) ke propinsi lain. Hal ini sesuai arahan dan kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. 

Wilayah Jakarta saat ini dan di masa depan tetap akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan bisnis. 

Pasalnya, saat ini pertumbuhan ekonomi Jakarta sudah lebih tinggi dibandingkan daerah daerah lainnya. Tingkat Pendidikan dan kualitas sumberdaya manusia Warga Jakarta dan daerah sekitarnya  relative lebih maju dan lebih baik.

Ditunjang oleh ketersediaan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kegiatan bisnis serta keberadaan Lembaga Pendidikan menengah dan tinggi yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Pelaksana Kegiatan Kajian Kolaborasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Cianjur (Jabodetabekjur) Eman Sulaeman Nasim, usai menjadi pembicara di acara Fokus Group Discussion (FGD) 'Masa Depan Jakarta, Pasca 2024' di Sekretariat DRD Jakarta.

Acara FGD dibuka Ketua DRD DKI Jakarta Prof Dr Kemas Ridwan Kurniawan. Pembicara lain yang hadir antara lain Wakil Kepala Lembaga Penelitian Ekonomi Masyarakat (LPEM) FEB UI Khoirrunofik, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Ruli Riza.

Kemudian Ketua Komisi I DRD DKI Isro Samiharjo, Ketua Badan Pekerja (BP) DRD DKI Emir Riza Avialda, para pimpinan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di lingkungan Propinsi DKI Jakarta, perwakilan Kadin dan Inkindo. Acara FGD tersebut dipandu moderator Khiarul Ishak Mahadi.

“Berdasarkan hasil kajian DRD DKI, Jakarta sangat siap mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, melepas status Ibu Kota negara atau IKN.  Di masa depan Jakarta dapat  menjadi daerah yang mandiri, menjadi  pusat bisnis, pusat jasa keuangan, pusat perdagangan dan pusat riset kreatif dan inovatif berskala internasional," kata Eman.

Kajian DRD DKI Jakarta ini akan terus diperbaiki dan hasilnya akan segera dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, pimpinan DPRD DKI, Pemerintah Pusat maupun kepada DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News