Seperti Ini Lika-liku Perjalanan Jefri Nichol Sepanjang 2019
Jefri Nichol divonis 7 bulan rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkoba itu. Vonis dibacakan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11).
Menurut majelis hakim, vonis Jefri Nichol dikurangi dengan masa penahanan dan rehabilitasi. Sehingga pemain film Dear Nathan itu hanya perlu menjalani sisa masa rehabilitasi sekitar tiga bulan.
Pada Agustus 2019, Jefri Nichol telah dipindahkan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Dia harus menjalani sisa masa rehabilitasi sebelum resmi bebas.
Aktor berdarah Minangkabau itu akhirnya bisa bebas bersyarat pada Desember 2019 ini. Kemunculan Jefri Nichol pertama kali terjadi saat dia datang dalam gala premiere film 'Habibie & Ainun 3' di Plaza Indonesia, Jakarta pada Jumat (13/12).
Kini, Jefri Nichol juga sudah kembali aktif di media sosial setelah menjalani masa rehabilitasi. Hal pertama yang diungkapkannya adalah rasa terima kasih kepada publik yang telah memberi dukungan.
"Terima kasih buat semuanya yang sudah memberi support, care, dan concernnya sampai sekarang," ungkap Jefri Nichol, baru-baru ini.
Jefri Nichol kini disibukkan oleh kegiatan promo film Habibie & Ainun 3. Dalam film itu, dia berperan sebagai Ahmad.(mg3/jpnn)