Seperti ini Sikap Mathla’ul Anwar Terkait RUU HIP
“Nilai-nilai Pancasila itu sudah ada dan mengakar di masyarakat, tidak perlu ditafsirkan ulang oleh lembaga tunggal. Sebab ketika Pancasila ditafsirkan secara tunggal, maka nilai-nilai yg ada di masyarakat yg tidak sesuai dengan penafsiran itu akan terelimimasi. Ini juga sangat bahaya bagi keutuhan bangsa ini," tegasnya.
"Pancasila itu bukan haluan, tetapi dasar negara. Haluan itu ada di atas, sedangkan dasar itu ada di bawah, sama dengan fondasi. Haluan bisa dihilangkan sementara kapalnya tetap berjalan, tetapi fondasi tidak bisa diganti atau diganggu-gugat. Sebab kalau fondasi hilang, otomatis negaranya bubar," serunya.
Pihaknya juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menggunakan kekuasannya menyetop pembahasan RUU ini karena berpotensi membahayakan keutuhan NKRI.
"Kami mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang memulai inisiatif penyusunan RUU ini karena sudah melakukan tindakan yang mengarah kepada upaya mengganti dasar negara. Itu bisa tergolong makar. Bukan hanya batalkan pembahasannya, tapi usut apa motif di balik ini," tandasnya.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: