Seperti Inilah Kesibukan Guru Honorer K2 ketika Siswa Belajar di Rumah
jpnn.com - Keluarnya SE MenPAN-RB Nomor 19 tahun 2020 yang merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Jokowi agar bekerja, sekolah,dan ber ibadah di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, tidak serta merta membuat seluruh pegawai bekerja di rumah. Masih banyak yang tetap masuk kerja, seperti guru dan tenaga kependidikan.
Mesya M, Jakarta
PAGI-pagi Nur Baitih, guru honorer K2 salah satu SD Negeri di Cipinang Melayu sudah terburu-buru berangkat. Dia tidak boleh terlambat datang ke sekolah walaupun tidak ada murid yang masuk.
Ya, Nur bersama guru PNS lainnya harus menyiapkan bahan ajar online untuk para siswa. Kerja mereka juga dipantau oleh kepala sekolah.
"Kami ngasih pelajarannya lewat online dan dimonitoring juga. Jadi bukan kerja bohongan," kata Nur kepada JPNN.com, Selasa (17/3).
Dia mengungkapkan, walaupun SE Gubernur DKI Jakarta sudah keluar untuk bekerja di rumah tetapi para pendidik dan tenaga kependidikan masih menunggu perintah kepala Dinas Pendidikan.
Tanpa SE Kadisbud, Nur mengatakan, mereka tidak bisa bekerja dari rumah.
"Hari ini saya masuk siap siap bikin tugas online. Semua guru dan tenaga kependidikan PNS serta honorer masuk. Yah, mudah-mudahan hari ini ada pemberitahuan kerja di rumah," harap koordinator wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta ini.