Sepertinya Kecil Peluang Setnov untuk Menang Melawan KPK di Praperadilan
Selasa, 18 Juli 2017 – 11:11 WIB
Tak hanya itu, Setnov juga diduga mengatur para peserta lelang e-KTP bersama Andi Narogong. Setnov ditengarai telah memilih perusahaan yang bakal menggarap proyek itu.
Atas perbuatannya, Setnov diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (put/jpg)