Sepuluh Caleg Berloncatan Pindah Parpol
Jumat, 20 Juli 2018 – 22:45 WIB
Dia beralasan partai memindahkan tempat pencalegan. Dari dapil 1 (Gresik-Kebomas) ke dapil 4 (Driyorejo-Wringinanom).
KPU pun tidak mempersoalkan maraknya bacaleg yang pindah partai. Ketua KPU Gresik Akhmad Roni menyampaikan, dalam sistem demokrasi, semua bebas memilih partai.
''Secara aturan, caleg tidak dilarang pindah partai," jelasnya. (mar/c20/roz/jpnn)