Sepuluh Jam Diperiksa, Syekh Puji Menangis
Kamis, 19 Maret 2009 – 06:27 WIB
Mertua Syekh Puji Resmi Tersangka
Ayah Lutviana Ulfa, Suroso, 36, sudah dijemput paksa oleh petugas Satreskrim Polwiltabes Semarang di rumahnya, di kawasan Krajan, Randugunting, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa malam lalu (17/3). Meski resmi dinyatakan sebagai tersangka, Suroso belum ditahan. Dalam kasus tersebut, Suroso didampingi tujuh kuasa hukum.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Suroso stres. Hingga siang kemarin dia menolak diperiksa karena masih menunggu kuasa hukumnya. Terlihat Suroso siang itu berada di lantai dua Mapolwiltabes. Mengenakan peci, raut wajahnya terlihat sedih dan tertekan (seperti orang linglung). Beberapa wartawan yang ingin memawancarai tak ditanggapi.