Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anto Habisi Nyawa Sepupu Lantaran Sakit Hati pada Ibu Korban

Sabtu, 17 April 2021 – 22:25 WIB
Anto Habisi Nyawa Sepupu Lantaran Sakit Hati pada Ibu Korban - JPNN.COM
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Soal adanya ilmu Si Buruk Rupa, terdakwa menyangkal. “Motif saya membunuh korban karena sakit hati selalu dituduh maling oleh ibu korban,” ujar terdakwa.

Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir

Dari keterangan terdakwa, Majelis Hakim Ferdinand langsung menutup sidang dengan mengatakan sidang akan dilanjutkan Rabu (21/4) dengan agenda tuntutan.(linggaupos)

Terdakwa kasus pembunuhan disertai pemerkosaan Anto Wijaya, 19, kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Jumat (16/4/2021).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News