Sepupu Korban Pembunuhan di Subang Diperiksa Lama, Ada Apa?
"Pernyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang, seperti tanggal 17,18, dan 19, terus masalah puntung rokok," tutur Taufan.
Namun, Taufan menegaskan kliennya tidak dicecar soal banpol yang masuk ke tempat kejadian perkara (TKP).
Danu bersama seorang banpol memasuki TKP pada 19 Agustus 2021. "Enggak ada bahasan banpol," ucapnya.
Oleh karena itu, Taufan menegaskan belum ada fakta baru dalam pengungkapan kasus pembunuhan tragis ibu dan anak tersebut.
"Sementara belum ada fakta-fakta baru, artinya yang dilakukan Polda Jabar kemarin hanya memperdalam atau sudah sama jawabannya. Jadi, BAP yang di polres itu dilimpahkan ke Polda, kan, jadinya pengulangan saja," kata Taufan.
Sebelumnya, mayat Tuti dan Amelia yang bersimbah darah ditemukan di dalam bagasi Toyota Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021. Polisi memastikan kedua jasad itu merupakan korban pembunuhan.
Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan melakukan autopsi ulang terhadap mayat korban. Namun, sampai saat ini polisi belum bisa mengungkap pelaku pembunuhan itu.(mcr27)