Arief, Henry dan Donald adalah terdakwa kasus penganiayaan hingga tewasnya nasabah Citibank, Irzen Octa. Ketiganya terbukti secara besama-sama dengan sengaja dan melawan hukum telah merampas kemerdekaan yang berakibat matinya orang lain. (pra/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan Irzen Okta, Arief Lukman dan Henry Waslinton mendatangi Kejari Jakarta Selatan, Senin (30/7) siang. Keduanya