Serahkan Dokumen BED, Kemenhub Pastikan Proyek MRT Timur-Barat Segera Bergulir
Saat ini telah dicapai konsensus kelembagaan MRT Timur Barat Fase 1, yang merupakan replika dari skema MRT Utara-Selatan yaitu, Kementerian Perhubungan sebagai Executing Agency, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Implementing Agency dan PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai Sub-Implementing Agency, serta menerapkan skema pembiayaan on-granting on-lending.
Pada Fase 1 Tahap 1 ini, pengembangan MRT koridor Timur-Barat akan meliputi jalur dari Tomang sampai dengan Medan Satria.
Jika keseluruhan koridor sudah tersambung, maka koridor ini akan membentang sepanjang 90 km dari Balaraja di Tangerang hingga Cikarang, serta melintasi tiga provinsi, dua kabupaten dan tiga kota. (dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!