Serahkan Keputusan Gedung Baru KPK ke Banggar
Selasa, 03 Juli 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Gede Pasek Suardika menyatakan bahwa masalah anggaran pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Keputusan itu diambil Komisi III karena Banggar adalah pihak di DPR yang berkompeten untuk memutuskannyanya.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, secara kelembagaan Komisi III DPR memiliki 14 mitra kerja termasuk KPK. Dari 14 mitra kerja Komisi III, tidak ada yang diistimewakan.
"Semuanya harus sama. Juga tidak boleh grusa-grusu (ceroboh) karena tidak ada kiamat," katanya.
JAKARTA - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Gede Pasek Suardika menyatakan bahwa masalah anggaran pembangunan gedung Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilpres
Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
Kamis, 02 Mei 2024 – 09:52 WIB - Politik
Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
Kamis, 02 Mei 2024 – 09:07 WIB - Pilkada
Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:52 WIB - Pilkada
Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
Rabu, 01 Mei 2024 – 19:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Humaniora
PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:21 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Kamis (2/5), 3 Daerah Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Waspada!
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Inisial B
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB