Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Serahkan Rp 450 Juta ke Dukun Pengganda Uang, Hasilnya...

Kamis, 25 Agustus 2016 – 07:19 WIB
Serahkan Rp 450 Juta ke Dukun Pengganda Uang, Hasilnya... - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

Selain kedua tersangka, petugas menyita barang bukti empat dus berisikan kertas polos berukuran uang Rp 100 ribu. "Mereka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ucap Fauzan. (edy/dil/jpnn)

SUMUR BANDUNG - Dua orang dukun palsu diciduk Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. Mengaku bisa menggandakan uang, tersangka AS (50) dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close