Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Serang Sipir, Enam Napi Kabur

Kamis, 04 September 2014 – 10:53 WIB
Serang Sipir, Enam Napi Kabur - JPNN.COM

jpnn.com - BANDA ACEH – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh, Aceh, membentuk tim dan memblokade kawasan perbatasan. Mereka mencari empat narapida (napi) Lapas Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar, yang kabur Selasa malam (2/9).

’’Telah ada tim yang dibentuk untuk pengejaran napi. Pada malam kejadian itu juga, segera dilakukan patroli di seluruh jajaran Polresta Banda Aceh. Selain itu, diadakan razia di kawasan perbatasan antara Banda Aceh dan Aceh Besar,’’ ungkap Kapolresta Banda Aceh Kombespol Zulkifli ketika ditemui Rakyat Aceh (Jawa Pos Group) Rabu (3/9).

Dia menjelaskan, dalam usaha pencarian tersebut, mereka telah berkoordinasi dengan TNI. Tiga di antara empat napi yang kabur merupakan mantan TNI yang dipecat karena melanggar hukum. ’’Ya, pencarian dibantu kawan-kawan TNI,’’ ujar perwira dengan melati tiga di pundak tersebut.

Berdasar informasi dihimpun, enam napi kabur setelah berhasil menyerang petugas penjaga sel. Dua napi ditangkap kembali, sedangkan empat lainnya berhasil melarikan diri melewati pintu depan rutan.

Para napi itu nekat beraksi dengan memanfaatkan waktu salat Magrib. Saat itu dua di antara tiga penjaga izin keluar untuk membeli air. Tinggal seorang petugas yang mengawasi para napi ketika salat.

Saat itulah, enam napi menyerang petugas dengan menggunakan sikat gigi yang sudah diruncingkan. Mereka juga mencederai petugas sel, lalu kabur. Karena penyerangan tersebut, petugas menderita luka memar di pipi.

Namun, setengah jam kemudian, pihak rutan berhasil menangkap kembali dua di antara enam napi yang kabur tidak jauh dari LP Lambaro.

Sementara itu, empat napi yang kabur kini masih dikejar. Antara lain, Zulham Efendi bin Amir, M. Thohir bin Mashari, Ade Fahrizal bin Bolmin. Ketiganya adalah mantan anggota TNI yang ditahan karena terjerat kasus narkoba. Seorang lainnya bernama Muzakir bin M. Yakop, warga sipil yang terjerat kasus pembunuhan.

BANDA ACEH – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh, Aceh, membentuk tim dan memblokade kawasan perbatasan. Mereka mencari empat narapida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close