Serang Sipir, Enam Napi Kabur
Kamis, 04 September 2014 – 10:53 WIB
Berdasar keterangan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Departemen Hukum dan HAM Aceh Muji Raharjo Drajat Santoso, napi yang kabur berupaya memanfaatkan situasi lapas yang sepi menjelang malam. Apalagi, jumlah petugas penjaga lapas di lapas itu kurang. Saat ini di lapas ada 519 napi dengan kekuatan regu jaga tujuh petugas.
Kaburnya napi tersebut terjadi untuk kali kedua di Lapas Lambaro, Aceh Besar, selama delapan bulan terakhir. Pada April lalu, dua narapidana juga berhasil kabur lantaran sengaja dilepas petugas lapas. Mereka yang berhasil lolos umumnya adalah para pengedar dan pemakai narkoba. (min/mas/JPNN/c14/diq)