Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Serap Aspirasi Para Pengusaha Rokok, Bea Cukai Gelar Kunjungan di 2 wilayah Ini

Rabu, 09 Agustus 2023 – 19:58 WIB
Serap Aspirasi Para Pengusaha Rokok, Bea Cukai Gelar Kunjungan di 2 wilayah Ini - JPNN.COM
Bea Cukai kembali melakukan kunjungan ke beberapa pengusaha pabrik barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) kedua wilayah. Foto: dok Bea Cukai

Dalam kegiatan ini, PT Djarum menyampaikan pendapatnya terkait kebijakan tarif cukai agar dapat dipertimbangkan secara bijak dari berbagai aspek, serta implementasi aplikasi cukai agar dapat ditingkatkan, sehingga tidak mengganggu jalannya kegiatan industri rokok.

PT Djarum juga menyampaikan apresiasinya atas komitmen Bea Cukai yang secara konsisten menggalakkan Operasi Gempur Rokok Ilegal khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Selain di Jateng, kunjungan juga dilakukan Bea Cukai di wilayah Aceh. Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Bea Cukai Banda Aceh melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan hasil tembakau CV Rampago Jaya, Senin (7/8).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dalam mengembangkan perekonomian Aceh sebagai daerah dengan sumber daya alam yang melimpah khususnya hasil tembakau.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Bea Cukai melakukan peninjauan serta diskusi dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk hasil tembakau yang diharapkan dapat didistribusikan ke berbagai daerah.

Diharapkan hal ini akan membuka lapangan pekerjaan yang lebih besar, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami pun akan berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar bantuan dan bimbingan yang diberikan pada industri hasil tembakau dapat diterima lebih maksimal,” ungkap Encep.

Melalui kunjungan ini aspirasi dari para pengusaha pabrik rokok dapat terserap dengan baik dan Bea Cukai akan semakin baik dalam merumuskan ketentuan di bidang cukai. (jpnn)


Bea Cukai kembali melakukan kunjungan ke beberapa pengusaha pabrik barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) kedua wilayah.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News