Seratus Honorer K2 Riau Terancam Batal Diangkat CPNS
Ubah Format, SPTJM Plt Gubri DitolakPejabat eselon II BKN itu mengatakan, jika tidak mendapat NIP maka yang paling rugi adalah para honorer K2. Karena sebenarnya mereka sudah lulus sebagai pegawai negeri dan hanya tinggal menunggu keberanian kepala daerahnya saja.
Seharusnya PPK tidak perlu khawatir menandatangani SPTJM, jika meyakini tidak ada masalah dalam database honorer K2 mereka.
"Lagipula, jika ada masalah maka yang kena si honorer itu dulu," kata Tumpak.‬
‪
"Lagipula sebelum sampai ke PPK harusnya sudah ada investigasi berkas di berbagai tingkatan," ujarnya lagi.
SPTJM bagi sekitar 100 honorer K2 Pemprov Riau yang dinyatakan lulus CPNS ini kata Tumpak, sebenarnya sudah melewati batas waktu pada November tahun lalu.
Namun BKN masih memberikan dispensasi waktu pada Pemprov Riau. Jika dispensasi itu tidak diakomodir segera, maka BKN akan bertindak lebih tegas.
"Deadlinenya sudah habis, segera tandatangani SPTJM tersebut atau tak dikeluarkan NIP sama sekali,'' tegas Tumpak.
Ketegasan ini kata Tumpak, juga berlaku bagi honorer K2 di Kabupaten Kepulauan Meranti. SPTJM mereka juga belum ditandatangani Bupati Meranti. Saat ditagih BKN, jawabannya justru menunggu Pemprov Riau.
"Katanya nanti dululah Pak, nunggu Plt Gubri tandatangan," cerita Tumpak.
"Ini sama saja. Kalau tak tandatangan, tak akan diangkat menjadi CPNS dan tidak keluar NIP-nya,'' tegas Tumpak.