Seratus Honorer K2 Riau Terancam Batal Diangkat CPNS
Ubah Format, SPTJM Plt Gubri DitolakSementara Kepala BKD Riau, M Guntur, mengakui SPTJM yang sebelumnya telah ditandatangani Plt Gubri Andi, dikembalikan pihak BKN.
"Tapi kami tidak terima disebut gunakan format yang salah," kata Guntur.
Format surat ini hanya diubah, karena didalamnya memuat ketentuan bahwa Plt Gubri siap disanksi pidana bila ditemukan ada honorer K2 yang palsu alias bodong.
Siapapun orangnya kata Guntur, pasti tidak akan berani diancam pidana untuk sesuatu yang bukan tanggungjawabnya.
"Itu yang kita tolak. Karena honorer K2 ini ada yang dari tahun 2005. Kenapa jika bermasalah yang menanggungnya harus pejabat saat ini?," kata Guntur.
"Makanya format SPTJM ini isinya diubah sedikit bahwa yang bertanggungjawab adalah masing-masing. Itu yang ditolak BKN," jelas Guntur.
Lalu apa solusi Pemprov Riau? "Kami akan menyelesaikan masalah ini dengan otoritas yang lebih tinggi. Kalau perlu sampai Presiden," tegasnya.
Guntur juga mempertanyakan ancaman BKN yang tidak akan mengeluarkan NIP atau bahkan tidak mengangkat honorer K2 yang sudah lulus menjadi CPNS.