Serbuan Mini Market Kian Mengkhawatirkan
Rabu, 16 Februari 2011 – 02:52 WIB
Selain itu, katanya, pertambanah mini market baru juga mengalahkan jumlah warung tradisoonal. “Sudah jaraknya dekat, dan barang yang dujual pun sama. Kalau dibiarkan, yang tumbuh jelas bukan persaingan sehat," sambungnya.
Sedangkan Komisioner KPPU, Muhammad Nawir Messi, menyatakan bahwa pemerintah daerah sebenarnya bisa mengendalikan pertumbuhan mini market. Sedangkan Kementrian Perdagangan, kata Nawir, bisa mengkoordinasikan pembatasan itu.
Menurut Nawir, saat ini kewenangan memberikan izin usaha mini market ada di Pemda. "Izin usaha, letak mini market, sampai jam operasionalnya dan barang dagangannya apa saja, itu izinnya ada di Pemda," ucap Nawir.