Sergio van Dijk Sudah Bisa Diturunkan Persib
Selasa, 12 Februari 2013 – 14:30 WIB
JAKARTA - Persib Bandung tidak sia-sia merekrut Sergio van Dijk dari Adeleide United. Setelah resmi dikontrak, mantan top skor A-League itu dinyatakan sudah langsung bisa dimainkan Persib karena telah mendapat pengesahan dari PT Liga Indonesia. "Sergio van Dijk itu sudah didaftarkan lama, proses pengesahannya menunggu sampai proses naturalisasinya selesai, dia juga sudah mengikat kontrak. Sekarang prosesnya udah selesai otomatis bisa disahkan," terang CEO PT Liga Indonesia, Djoko Driyono kepada JPNN, Selasa (12/2).
Djoko mengungkapkan, Sergio van Dijk sudah didaftarkan Persib Bandung sekitar 15 atau 16 Januari 2013. Beberapa hari sebelum masa pendaftaran pemain ditutup oleh PT Liga Indonesia.
"Seingat saya sekitar 15 atau 16 Januari beberapa hari sebelum masa penutupan pemain berakhir. Jadi sudah sangat lama," ujarnya.
JAKARTA - Persib Bandung tidak sia-sia merekrut Sergio van Dijk dari Adeleide United. Setelah resmi dikontrak, mantan top skor A-League itu dinyatakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Liga Indonesia
Pelatih Persib Bawa Seluruh Pemain ke Markas Madura United, Ini Tujuannya
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:05 WIB - Olahraga
Singapore Open 2024: Lee Zii Jia Cedera, Ginting tak Keluar Keringat, Pertegas Keunggulan
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:39 WIB - Sepak Bola
Soal Peluang Maarten Paes Tampil di Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Masih Tanda Tanya
Rabu, 29 Mei 2024 – 10:08 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Sebut 3 Pesaing Berat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB - Jateng Terkini
Lulus Tanpa Skripsi jadi Tren, Mahasiswi UPGRIS ini Cuma Kuliah 3,5 Tahun
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:35 WIB - Hukum
PT MLP Gugat Mitra Kerja Atas Tuduhan Wanprestasi, Sebegini Kerugiannya
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:04 WIB