Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas
Senin, 16 Desember 2024 – 20:01 WIB
![Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas Serikat Pekerja IMPPI Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai Roti Harus Diusut Tuntas - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/08/06/ketua-sp-imppi-william-yani-wea-foto-dok-sumber-vqhkk-ub6z.jpg)
Ketua SP-IMPPI William Yani Wea. Foto: dok sumber
Di akhir video kepala korban terlihat penuh darah akibat peristiwa tersebut. Seorang laki-laki berbaju merah yang juga terekam kamera tampak menyarankan agar korban pulang dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Penganiayaan tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 di toko roti yang terletak di di Jalan Penggiliangan, Cakung, Jakarta Timur. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana mengatakan korban melaporkan penganiayaan sehari setelah kejadian. Terlapor dilaporkan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (dil/jpnn)