Sering Bolos, Anggota FPDIP Segera Digarap BK
Sabtu, 18 Mei 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ansory Siregar menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami ketidakhadiran politikus PDI Perjuangan, Sukur Nababan dalam rapat-rapat di DPR. Ansory beralasan, ada kriteria dalam kode etik, tata tertib dan Undang-udang MD3, bahwa anggota yang enam kali lebih bolos rapat sudah tergolong pelanggaran berat. "Yang sekarang ada yang mau kita dalami lagi, masih perlu rapat. Ada seorang anggota yang tidak hadir 11 kali berturut-turut nanti akan kita lihat alasannya. Orangnya Bapak Sukur Nababan dari PDI Perjuangan," ujar Ansory di Jakarta, Sabtu (18/5).
Ansory menerangkan, BK akan segera membicarakan ketidakhadiran Sukur. BK merasa perlu menggali informasi tentang penyebab Sukur tak hadir pada rapat-rapat DPR.
"Iya sedang kita proses karena apa ketidakhadirannya. Sudah pernah kita panggil. Nanti BK kumpul lagi, terserah teman BK bagaimana nanti," kata dia.
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ansory Siregar menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami ketidakhadiran politikus PDI Perjuangan, Sukur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilpres
Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
Kamis, 02 Mei 2024 – 09:52 WIB - Politik
Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
Kamis, 02 Mei 2024 – 09:07 WIB - Pilkada
Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:52 WIB - Pilkada
Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
Rabu, 01 Mei 2024 – 19:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Dahlan Iskan
Inisial B
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB - Kriminal
6 Fakta Penangkapan Bule Rusia Pemerkosa Cewek Belarusia dan Perusak Vila di Canggu
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:40 WIB - Humaniora
PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:21 WIB