Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Universitas Mercu Buana Raih Predikat Unggul dari BAN-PT

Kamis, 01 September 2022 – 13:31 WIB
Universitas Mercu Buana Raih Predikat Unggul dari BAN-PT - JPNN.COM
Plt. Rektor Univ Mercu Buana Dr. Harwikarya, MT (kiri), Direktur Penjaminan Mutu Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng, dan Direktur Akademik dan Kemahasiswaan Rizki Briandana, Ph.D. Foto: Dok UMB

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Mercu Buana (UMB) meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditas Nasional Pergurutan Tinggi (BAN PT).

Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 478/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/VIII/2022 yang ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif Prof. Ari Pubayanto, PhD pada 30 Agustus 2022.

Plt. Rektor UMB Dr. Hawrikarya, MT mengatakan pencapaian tersebut menjadi bukti UMB merupakan kampus Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang memiliki kualitas pelayanan pendidikan tinggi yang sangat baik.

“Raihan Akreditasi Unggul dari BAN-PT menjadi pengejawantahan visi UMB yaitu menjadi universitas unggul dan terkemuka di Indonesia untuk menghasilkan tenaga profesional yang memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat dalam persaingan global pada 2024,” terang Hawrikarya, di Jakarta, Kamis (1/9).

Hawrikarya menyebutkan akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi yang dilakukan oleh BAN-PT mewakili Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemenristek RI).

Akreditasi unggul adalah peringkat akreditasi tertinggi yang diperoleh perguruan tinggi atau program studi yang memenuhi kriteria akreditasi dari BAN-PT, dengan mendapatkan skor lebih dari 361.

Sistem itu dilakukan setiap lima tahun sekali.

Direktur Penjaminan Mutu UMB Prof. Dr. Andi Andriyansyah menambahkan UMB adalah kampus yang adaptif dengan perkembangan zaman.

Universitas Mercu Buana (UMB) meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditas Nasional Pergurutan Tinggi (BAN PT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News