Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Penting untuk Mendukung Program Utama Pertanian
“Pengakuan dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Bustanul Arifin dalam pembukaan Sertifikasi Kompetensi calon ASN PPPK Penyuluh Pertanian di Balai Pelatihan Pertanian Lampung, Kamis kemarin.
Bustanul menambahkan, proses sertifikasi dilakukan sesuai dengan aturan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sertifikasi yang fleksibel.
“Namun tanpa mengesampingkan tahapan dan tujuan sertifikasi yang telah ditetapkan untuk peserta yang sakit, reaktif maupun positif Covid-19,” tambah Bustanul.
Menurutnya, pada posisi strategis tersebut, sertifikasi kompetensi calon ASN PPPK penyuluh pertanian ini sangat diperlukan.
"Sebab, bukan hanya untuk menunjukkan kompetensi yang dimiliki oleh penyuluh pertanian dalam mendukung pembangunan pertanian tetapi juga diharapkan dapat dihasilkan penyuluh pertanian yang kompeten, berdaya saing dan mampu mendukung program utama pembangunan pertanian,” terang Bustanul lagi.
Sedangkan Kepala Bapeltan Lampung Roni Angkat mengatakan sertifikasi kompetensi SDM Pertanian dalam hal ini THL-TBPP lingkup Kementan dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Bapeltan Lampung.
“Sertifikasi diikuti 451 calon ASN PPPK yang berasal dari Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Bangka Belitung,” jelas Roni.(*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: