Sertifikasi Tanah jadi Ajang Pungli
Senin, 18 Juli 2011 – 01:26 WIB
Tidak hanya itu, pembuatan sertifikasi tahun 2010 lalu di Kecamatan Mandalawangi, Cimanuk, Banjar dan Kecamatan Cipeucang, juga masih menyisahkan masalah. Padahal, beberapa warga sudah melengkapi persyaratan dan pelunasan biayanya. Tetapi warga justru hingga kini belum juga menerima sertifikat tanah yang dimaksud.
“Bayangkan pak, saya sudah membayar lunas sampai Rp1 juta lebih, tetapi tetap saja sertifikat tanah yang saya ajukan tidak kunjung selesai. Malah katanya sekarang panitia Prona tahun 2011 sudah pindah lagi ke daerah Malimping, Kabupaten Lebak. Jadi saya benar-benar bingung,” tambah Aliuddin, warga Kecamatan Cimanuk.
Menanggapi hal ini, Ketua Tim Panitia Prona kantor BPN Pandeglang Zulham mengatakan, sebenarnya Prona itu sifatnya gratis. Kalau ada yang mengambil uang itu, bukan orang BPN tapi oknum pihak ketiga atau desa. “Kita mah tidak tahu dan tidak pernah mentolerir pungutan uang itu. Silahkan saja tanya kepada pihak yang memberi uang,” elak Zulham.