Sertifikat HGB Apartemen Mediterania Garden Residences Akhirnya Diperpanjang 20 Tahun
Badan Pengelola, kata Hendra banyak membantu dalam menyiapkan data dan lengkapan yang diperlukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
“Akhirnya April 2021 Sertipikat HGB kami sudah atas nama PPPSRS dan fotokopi sertipikat terlegalisir sudah ditangan pengurus. Secara umum prosesnya berjalan lancar, karena kami terus berkoordinasi dengan pihak BPN untuk memantau prosesnya,” ujar Hendra.
Hendra mengatakan, dengan telah terbitnya Sertipikat HGB (perpanjangan) ini, membuat para penghuni sangat senang.
Selain karena pengurusannya tepat waktu sehingga menjamin legalitas bangunan apartemen, para penghuni juga bisa segera mengurus perpanjangan Sertifikat Satuan Rumah Susun (Sarusun)-nya.
Hal ini penting, lanjut Hendra, karena dengan diperpanjangan Sertifikat Sarusun, para penghuni bisa memanfaatkan sertifikat tersebut jika diperlukan.
Dia pun senang, tim internal gabungan dari PPPSRS dan Badan Pengelola bekerja sangat kompak, sehingga proses penerbitan sertifikat ini berjalan lancar.
“Saya mewakili seluruh penghuni MGR I mengapresiasi pengelolaan yang dilakukan ICM di MGR I. Profesionalitas Badan Pengelola membuat MGR I menjadi hunian yang aman dan nyaman untuk kami huni,” pungkasnya. (flo/jpnn)