Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sertifikat Vaksinasi Ilegal Dijual lewat Medsos, Sebegini Tarifnya, Melibatkan Eks Sukarelawan

Rabu, 15 September 2021 – 09:09 WIB
Sertifikat Vaksinasi Ilegal Dijual lewat Medsos, Sebegini Tarifnya, Melibatkan Eks Sukarelawan - JPNN.COM
Dua pelaku kasus pemalsuan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan hasil swab antigen saat di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/8). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat mengungkap kasus pembuatan sertifikat vaksinasi COVID-19 ilegal yang melibatkan bekas sukarelawan vaksinasi untuk memasukkan data pemesan melalui sistem P-Care Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Bekas sukarelawan vaksinasi berinisial IF itu masih memiliki password untuk mengakses url laman https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin/login.

"Hal ini tentunya akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat. Kita ketahui bahwa jika tidak divaksin akan memiliki risiko yang besar terpapar COVID-19, dan jika terpapar akan memiliki risiko dengan gejala berat," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI Anas Maruf melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (15/9) pagi.

P-Care merupakan bagian dari sistem informasi berbasis laman atau situs yang sudah disediakan BPJS Kesehatan untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti Puskesmas, Klinik Pratama dan Dokter Praktik Mandiri dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Data yang sudah di-input pada aplikasi P-Care Vaksinasi tersebut kemudian dikirim ke aplikasi PeduliLindungi sebagai platform tunggal informasi data peserta vaksin.

Anas menjelaskan, modus tersebut diungkap oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berdasarkan laporan kejadian yang masuk di kepolisian pada Senin (6/9).

Kejadian itu melibatkan dua orang tersangka masing-masing berinisial MY dan HH yang berperan sebagai agen pemasaran yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin melalui media sosial.

Tersangka menawarkan jasa pembuatan sekaligus menerbitkan sertifikat vaksin illegal.

Polda Jabar membongkar kasus pembuatan sertifikat vaksinasi ilegal yang melibatkan bekas sukarelawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News