Seruan Kepada Pemerintah, Tolong Larang WNA Masuk NKRI
Karena Indonesia sedang berada di kondisi darurat, positif COVID-19 melebihi 30 ribu kasus per hari.
"Mencontoh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi, mereka melakukan pembatasan ketat WNA dan pergerakan masyarakat, lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat, sehingga COVID-19 tidak menyebar terus menerus," katanya.
Dia juga menyebut negara lain sejak awal melakukan karantina wilayah atau lockdown hingga pembatasan ketat dan kemudian berhasil menurunkan kasus COVID-19.
Syarief juga mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih tegas, misalnya harus mengevaluasi implementasi PPKM Darurat di lapangan.
"Pemerintah seharusnya membuat kebijakan secara komprehensif dengan pengetatan dalam negeri dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia selama masa darurat COVID-19," pungkas Syarief.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?