Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seruan Terbaru Jenderal Gatot Nurmantyo Cs soal Aksi Tolak RUU Ciptaker

Jumat, 09 Oktober 2020 – 10:24 WIB
Seruan Terbaru Jenderal Gatot Nurmantyo Cs soal Aksi Tolak RUU Ciptaker - JPNN.COM
Para tokoh saat menghadiri deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8), antara lain Jenderal Purn.Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

1. Untuk memberikan dukungan moril terhadap kaum buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak dan aspirasinya.

2. Untuk ikut menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya Kaum Buruh, yang terampas hak-haknya oleh UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam semangat memperjuangkan kebenaran dan keadilan, demi kesejahteraan.

3. Untuk menjaga jiwa dan semangat gerakan agar tetap pada jalur konstitusi dan tidak terjebak ke dalam provokasi.

4. Aksi yang terjadi hari ini sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar, ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya dan tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omnibus Law.

Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya.

5. Perlu ditekankan bahwa tugas aparat adalah melayani, melindungi, mengayomi, dan mengatur masyarakat, bukan melarang kegiatan rakyat, karena sejatinya aparat, setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat.  

Oleh sebab itu KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya.

6. KAMI membuka Posko Advokasi dan Posko Pengaduan yang siap untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan dalam unjuk rasa UU Omnibus Law.

KAMI juga siap memberikan bantuan hukum bagi korban kekerasan dalam unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close