Serukan Ahok dan Jajarannya Lindungi Warga DKI dari Makanan Berbahaya
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI, Dite Abimanyu mendorong Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk membentuk tim satuan bersama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran barang konsumsi di masyarakat.
Langkah itu diambil guna memastikan keamanan semua jenis bahan makanan dan minuman yang dijual di pasar-pasar tradisional dan modern, pada saat Ramadhan ini, dimana kebutuhan konsumsi masyarakat cenderung meningkat terlebih lagi menjelang hari raya Idulfitri.
"Semua barang kebutuhan masyarakat, khususnya makanan dan minuman harus terjamin jangan sampai ada bahan-bahan makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa, sehingga membahayakan masyarakat," tegas Dite dilansir Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Minggu (28/6).
Menurut anggota Fraksi PKS ini, SKPD terkait yang perlu membentuk tim satuan bersama untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Biro Kesejahteraan Sosial, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan serta seluruh jajaran SKPD di wilayah kota administrasi/kabupaten Provinsi DKI.
Pengawasan atas peredaran bahan makanan dan minuman ini merupakan hal yang mutlak dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab atas perlindungan kepada masyarakat yang juga menjadi tugas dan fungsi dari Komisi A DPRD DKI yang membidangi masalah pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
"Tim satuan bersama tersebut juga perlu melakukan menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)," tukas Dite.(rus/rmol/jpnn)