Sesditjen Bimas Islam Kemenag Diperiksa KPK
Senin, 06 Mei 2013 – 12:06 WIB
Ahmad Jauhari (AJ) resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2011-2012 di Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama.
Sisi lain, dari informasi yang dihimpun, siang ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan mengagendakan sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi Alquran dan Lab MTs untuk terdakwa Zulkarnaen dan Dendy. (boy/jpnn)