Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sesditjen Bimas Islam Kemenag Diperiksa KPK

Senin, 06 Mei 2013 – 12:06 WIB
Sesditjen Bimas Islam Kemenag Diperiksa KPK - JPNN.COM
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ," tegas Priharsa.

Ahmad Jauhari (AJ) resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2011-2012 di Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama.

Sisi lain, dari informasi yang dihimpun, siang ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan mengagendakan sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi Alquran dan Lab MTs untuk terdakwa Zulkarnaen dan Dendy. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close