Sesditjen Hubdat Minta Seluruh Tim Solid dan Berkomitmen dalam Penyusunan Laporan Keuangan
jpnn.com, TANGERANG - Kementerian Perhubungan berupaya terus mengoptimalkan penyusunan laporan keuangan yang andal, efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Marta Hardisarwono berharap seluruh tim penyusun Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Ditjen Hubdat solid dan berkomitmen memberikan laporan keuangan yang sesuai dengan sistem pengendalian intern yang memadai.
“Saya akan optimalkan peran Kasubag Tata Usaha di setiap BPTD untuk memberikan masukan, mengingatkan terhadap Tindak Lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga diharapkan tidak terjadi lagi permasalahan temuan yang berlarut-larut tidak di tindak lanjuti dengan segera," tambah Marta saat membuka acara, Kamis (27/5).
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mendukung terwujudnya penyusunan laporan keuangan yang andal, efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Marta memaparkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Rapat Pembahasan Konsep Tabel Risk Control Matrix (RCM) PIPK Tahun 2021 di Hotel Grand Zuri BSD City, Tangerang, Kamis.
Marta mengatakan pelaksanaan rapat ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan atau PIPK.
Selain itu, pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
"PIPK bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah pusat telah dilaksanakan dengan sistem pengendalian intern yang memadai," ujar Marta.