Seusai Bertemu Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual, Nadiem Keluarkan Instruksi untuk Rektor UNRI
Kamis, 14 April 2022 – 20:10 WIB
Putusan tersebut dinilai tidak sesuai dengan dokumen bukti tertulis hasil pendapat ahli psikolog dalam berkas perkara terkait hasil asesmen psikologi korban.
Mahasiswi L memohon untuk mendapatkan keadilan.
Dia mengharapkan Permendikbudristek sebagai satu-satunya harapannya untuk mendapatkan keadilan.
"Mereka mendengar aspirasi saya memberikan kekuatan kepada saya agar saya bisa terus memperjuangkan hal ini," kata L seusai bertemu dengan Mendikbudristek. (esy/jpnn)